Polsek Baturaja Timur, Amankan Pelaku Pencurian HP

Berita1018 Dilihat
Tersangka YA (24) Sudah Diamankan Di Polsek Baturaja Timur

OKURAYANEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian Handphone berinisial YA (24) alamat Jl. Lintas Baturaja Palembang Desa Terusan Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU. Selasa (14/05/2024) sekira Pukul 10.00 Wib.

Pelaku YA (24) diamankan Unit  Reskrim Polsek Baturaja Timur atas laporan korbannya Hendri (26) alamat Dusun IV Desa Tihang Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU yang kehilangan Handphone nya saat sedang di charger.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 02.00 Wib di Jl. Lintas Baturaja Palembang  tepatnya di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Tersangka mengambil 1 unit Handphone merk Realme C11 bewarna abu-abu yang terletak di lantai dekat tempat tidur korban yang sedang di charger. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Baturaja Timur.

Berawal laporan korban pencurian selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.  Setelah mendapatkan bukti petunjuk yang kuat, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 14 Mei  2024 sekira Pukul 10.00 Wib pada saat tersangka sedang berada di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti HP milik korban dan saat diintrogasi tersangka mengakui benar telah melakukan pencurian HP milik korban tersebut.

“Tesangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Baturaja Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Ungkap Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto S.H.

Ditambahkan Kapolsek, Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit Handphone merk Realme C11 bewarna abu-abu dan 1 buah kotak handphone.  (Red)