
OKURAYANEWS.ID – Komisi II DPRD OKU terus berupaya menata ulang pasar-pasar tradisional di Baturaja setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik pasar beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati SE, mengungkapkan bahwa mereka telah mengundang pihak terkait untuk memahami permasalahan yang menyebabkan ketidaktertiban, terutama di Pasar Atas, Pasar Baru, dan Pasar Kopri.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung, hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Perumda Pasar OKU.
Hasil pertemuan tersebut mendorong Komisi II untuk mendesak pemerintah daerah membentuk tim penertiban pasar, khususnya Pasar Kopri, yang ternyata tidak memiliki legalitas sebagai pasar.
Umi Hartati menjelaskan bahwa banyak pedagang yang memilih berjualan di bahu jalan karena kondisi los pasar yang sudah usang dan tidak layak. Los pasar yang ada, menurutnya, sangat kecil dan tidak nyaman baik untuk pedagang maupun pembeli.
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah status Pasar Kopri, yang menurut Umi, kawasan tersebut sebenarnya telah diajukan untuk dilegalkan, namun bukan sebagai pasar melainkan untuk dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai terminal tipe C.
“Pemerintah diminta untuk segera menertibkan pedagang di Lapangan Kopri dan memindahkan mereka ke Pasar Induk yang telah disediakan. Ini untuk mencegah ketidaktertiban yang semakin memburuk,” ujar Umi Hartati.
Umi menegaskan, DPRD OKU akan terus mengawal penataan pasar di Baturaja, dan berharap pedagang dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya ketertiban bersama. Penataan pasar diharapkan tidak hanya menguntungkan pemerintah tetapi juga menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo, menambahkan bahwa Pasar Kopri sebelumnya merupakan terminal tipe C Kabupaten OKU yang sementara digunakan untuk tempat berdagang. Menurutnya, penertiban akan dilakukan dalam jangka pendek agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
“Pasar Atas dan Pasar Baru juga harus diperhatikan karena kondisinya sangat tidak layak. Banyak los yang sempit dan terkesan asal dibangun,” tambah Robi.
(Ma)