DPP LSM Mitra Mabes Gelar Aksi Dihalaman Kantor Mabes Polri, Terkait Adanya Dugaan Pemborosan Keuangan Negara

Berita, Daerah, Nasional940 Dilihat

OKURAYANEWS.ID – Terkait adanya Temuan BPK RI wilayah Provinsi Sumatera selatan , LSM Mitra Mabes Gelar Aksi unjuk rasa di halaman kantor Mabes Polri, dalam aksi unjuk rasa ini DPP LSM Mitra Mabes Meminta kepada Bapak kapolri untuk melakukan pemeriksaan Terkait adanya dugaan, telah terjadinya kerugian keuangan negara , dari beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera selatan.

Hal tersebut disampaikan Yandri selaku Kordinator aksi ketika menyampaikan orasinya di depan halaman Gedung Mabes Polri di Jakarta, Senin (26/08/24)

Dalam orasinya, Yandri menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada Bapak Kapolri untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap beberap temuan hasil audit BPK RI tersebut, dimana hasil audit BPK RI Provinsi Sumatera Selatan tersebut ,  ada dugaan berpotensi pemborosan dan merugikan keuangan Negara, hal tersebut tentunya menjadi atensi semua pihak terkait, untuk menyelamatkan keuangan negara di NKRI ini.

“Kami dari DPP LSM MITRA MABES Meminta kepada Bapak Kapolri dan Jajaranya untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Dinas dan Intansi yang diduga ada indikasi korupsi, baik itu dalam pengadaan barang dan jasa ataupun belanja modal yang menjadi temuan laporan hasil audit BPK RI provinsi Sumatera selatan tersebut ” Pinta Yandri Ketua DPP LSM MITRA MABES

Ditambahkan Yandri , dalam Laporan Hasil Audit BPK RI Sumatera Selatan Tersebut terdapat  beberapa temuan yang terdiri dari beberapa Kabupaten , diantaranya Kabupaten Muara Enim , dimana berdasarkan Laporan Hasil Audit BPK RI Dengan Nomor 40.A/LHP /XVIII.PLG/2024 tanggal 30 April 2024 BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, merilis dalam Laporanya terdapat pada Sekretariat DPRD Kabupaten Muara Enim , adanya temuan pembayaran tunjangan perumahan Dan tunjangan Transportasi Anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 4.576.640.002

BPK RI Provinsi Sumatera Selatan juga Merilis temuanya pada Dinas Pekerjaan Uum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim dimana adanya kekurangan volume dan spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan belanja modal sebesar 19.319.799.038.

Sementara itu , pada Kota Prabumulih BPK RI juga melaporkan hasil Auditnya dengan nomor LHP 48.A/LHP XVIII .PLG /05/2024 dimana terdapat pada Sekretariat Daerah Kota Prabumulih yaitu adanya pemborosan keuangan Daerah atas belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebesar Rp. 7.420.158.423 dan adanya kelebihan pembayaran Belanja Barang dan jasa sebesar Rp. 504.181.588

Sedangkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Prabumulih BPK RI perwakilan Sumatera Selatan menuangkan dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaanya , terdapat adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 3.635.078.586,95 dan ketidak sesuaian dengan spesifikasi mutu sebesar 3.065.320.036,97sehingga, temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan tersebut pada dinas PUPR Kota Prabumulih sebesar 6.718.391.622.

Sementara pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Prabumulih, juga terdapat temuan dugaan kekurangan volume sebesar 981.791.805 dan adanya ketidak sesuaian dengan spesifikasi mutu sebesar 616.471.189.50.

Masih lanjut dalam orasinya Yandri mengatakan , bahwa BPK RI Provinsi Sumsel juga menemukan adanya  dugaan kekurangan volume pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pali , dimana dalam temuan tersebut terdapat kekurangan volume dan ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan pada 5 paket sebesar Rp. 614.077.855.80.,hal tersebut tertuangan dalam LHP BPK RI Perwakilan Sumsel dengan nomor 46.A/LHP/XVIII/PLG/04/2024 yang di keluarkan LHP tersebut pada tanggal 20 Mei 2024.

“Dari temuan temuan tersebut kami DPP LSM MITRA MABES meminta kepada Bapak Kapolri dan Jajaranya , agar segera melakukan pemerikasan terhadap temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan tersebut , jika memang terdapat potensi kerugian negara , kami berharap kepada Bapak Kapolri untuk sesegera mungkin dapat mengambil langkah-langkah hukum ” Pintanya

Sementara itu, Adi Irawan menambahkan bahwa pihaknya juga melaporkan beberapa kegiatan angaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU  Ke kejaksaan Agung RI, adapun Laporan Pengaduan tersebut diantanya Kegiatan Pembagunan Jembatan Kisiran Lanjutan Kecamatan Pengandonan  , Peningkatan Jalan Surau Kecamatan Muara Jaya ,  Kegiatan Peningkatan Jalan Cor Beton Blok E Desa Batumarta I Kecamatan Lubuk Raja , Kegiatan Peningkatan Jalan Cor Beton Krio Umar Gani RT 02 Kemelak Bindung Lagit , Kegiatan Peningkatan Cor Beton Jalan Kemang RT 03 RW 01 Kelurahan Kemelak Bindung Langit dan Kegiatan Peningkatan Jalan Serumpun RT 05 RW 02 Kota Karang , Kecamatan Spancar.

Dari beberapa kegiatan tersebut, berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan pekerjaan tersebut sudah banyak mengalami kerusakan yang diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi mutu.

“Ya kami juga melakukan Laporan secara langsung kepada Kejaksaan Agung RI terkait beberapa angaran kegiatan pada dinas PUPR kabupaten OKU tersebut, dan kami meminta kepada Kejaksaan agung RI agar segera Melakukan pemerikasan terhadap laporan kami ini”  Pinta Adi irawan

(Tim)

News Feed