Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Resmi Lantik 767 PPPK Kabupaten OKU

Berita, Oku447 Dilihat
Tampak Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, Saat melantik dan mengambil sumpah Sebanyak 767 Pegawai ASN PPPK Kabupaten OKU

OKURAYANEWS.ID – Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, resmi melantik dan mengambil sumpah Sebanyak 767 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2024. Acara tersebut disalsanakan di Gedung Kesenian Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (3/6/25).

Pelaksanaan prosesi pelantikan tersebut berjalan sukses dan lancar diselingi dengan semarak penampilan tari sambut dan pelepasan balon oleh para calon ASN PPPK. Momentum itu menandai bergabungnya ratusan tenaga baru ke dalam struktur Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dikatakan Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MSi, bahwa seleksi PPPK Tahun 2024 diikuti oleh 3.067 pelamar dari kategori prioritas seperti eks tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.

“Namun dari jumlah tersebut, hanya 767 orang pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pelantikan,” Ujar Ameng sapaan akrab Kepala BKPSDM OKU

Ditambahkan Ameng, bahwa selain ASN PPPK tersebut, turut dilantik 11 pejabat fungsional serta pengambilan sumpah sebanyak 11 PNS yang baru.

 “Untuk formasi ASN PPPK tahun 2024, Pemerintah Kabupaten OKU mendapat kuota 875 formasi, terdiri dari 235 guru, 313 tenaga kesehatan, dan 327 tenaga teknis,” tambah dia.

Sementara itu Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, dalam amanatnya menegaskan agar para ASN yang baru dilantik meninggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok setelah resmi menjadi bagian dari birokrasi.

“Begitu dilantik, tidak ada lagi kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan dan yang ada hanya kepentingan Bangsa, Negara, dan Daerah,” tegas Teddy

Ia juga mengingatkan pentingnya etos kerja dan kompetensi dalam menjalankan tugas. Bupati OKU tidak segan memberi sinyal bahwa kelanjutan masa kerja para PPPK bergantung sepenuhnya pada hasil evaluasi kinerja masing-masing.

“Kalau kinerjanya baik, tentu akan diperpanjang. Tapi kalau sebaliknya, kemungkinan besar tidak akan diperpanjang,” ujarnya.

(fiq)