
OKURAYANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) lakukan operasi terpadu untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas bahu jalan di kawasan Jalan Akmal dan Jalan Warsito, Pasar Atas Baturaja, Rabu malam (21/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban umum di pusat aktivitas ekonomi kota.
Operasi pasar dalam rangka penertiban tersebut, melibatkan lintas instansi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Kecamatan Baturaja Timur, serta Perumda Pasar OKU.
Tim satgas dipimpin langsung Direktur Perumda Pasar OKU, Kepala Satpol PP OKU, dan Camat Baturaja Timur. Sebanyak 15 personel Dishub, 35 personel Satpol PP, dan 25 pegawai Perumda Pasar diterjunkan dalam giat tersebut.
Sementara itu, kepala Satpol PP OKU, Firmansyah, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bentuk penegakan peraturan daerah yang telah lama disosialisasikan.
“Penertiban ini bertujuan untuk mendisiplinkan pedagang dan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi secara langsung memberikan imbauan kepada para PKL agar mematuhi aturan untuk tidak berjualan di lokasi terlarang. Menurutnya, keberadaan PKL yang membuka lapak di badan jalan, berpotensi menimbulkan kemacetan, konflik, serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengajak pedagang untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pasar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto SE, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil koordinasi matang antar instansi. Sebelumnya, sudah dilakukan rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati OKU pada 10 Januari 2026 dan menyepakati langkah penertiban sebagai tindak lanjut dari pendekatan persuasif yang telah dilakukan.
“Tindakan ini memiliki dasar hukum yang jelas, mengacu pada peraturan tentang Satpol PP serta Perda OKU mengenai penataan PKL dan ketertiban umum,” jelas Direktur Perumda Pasar Radius Susanso.
Ditambahkan Radius, Perumda Pasar masih memiliki kios kosong yang dapat dimanfaatkan oleh pedagang.
“Operasi terpadu ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang tertib, nyaman dan dapat meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan keadilan bagi pedagang yang telah menempati kios resmi” Harapnya
(Tim)






